Pembangunan TPA Regional di Lampung Selatan Masih Tahap Master Plan
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan sampai saat ini masih tahap master plan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menyatakan setelah tahapan master plan rampung, dilanjut ke tahap studi kelayakan (FS) lalu masuk pada penganggaran di APBD.
“Kita saat ini masih tahap master plan nanti dari situ baru FS, dari situ baru kita anggarkan pembangunannya. Untuk lokasi memang awal ada tiga, tetapi yang lebih mengarah ke situ,” jelas Emilia ditemui Rilis.id usai diskusi publik di The Palm Café Way Halim, Rabu (19/7/2023).
Emilia menjelaskan, TPA regional ini memang dirancang untukg mengcover sampah-sampah yang sudah overload ada di sekitar Bandarlampung.
Nantinya pengolahan sampah di TPA regional akan menggandeng investor. Sehingga sampah yang ada di lokasi penimbunan bisa dikonversi menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Nanti gimana caranya kita bermita mencari investor agar ada investor yang membuat tenaga listrik dari sampah. Kita ingin ini jalan, sudah banyak contoh, misalnya di Banten. Kita ingin mencoba itu, investor banyak tapi kan TPA belum ada,” ucapnya.
Terkait adanya penolakan dari masyarakat soal lokasi TPA regional di Natar, Emilia mengatakan itu hal wajar, karena setiap kebijakan bisa menimbulkan pro dan kontra.
Namun ia juga mempertanyakan soal dasar penolakan itu. Sebab di lokasi yang sama, sudah ada TPA milik Pemkab Lampung Selatan dan tidak ada penolakan. Tetapi rencana TPA milik Pemrpov Lampung justru ditolak.
“Sebenarnya kita nggak serta merta mengatakan di situ tapi karena sebenarnya sudah ada TPA milik Kabupaten Lampung Selatan. Kenapa TPA (milik Lamsel) di sana tidak dipermasalahkan?” tanya dia.
Ia pun berharap dalam waktu dekat akan ada solusi terkait penolakan warga. Karena tujuan membangun TPA regional adalah untuk membantu pemda kabupaten/kota mengatasi masalah sampah yang sudah overload.
Emilia Kusumawati
DLH Provinsi Lampung
TPA Regional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
